Antisipasi Diri Anda Dengan Asuransi Kecelakaan Diri


Soal asuransi bukanlah menjadi hal yang baru bagi kita. Penting kiranya untuk menggunakan asuransi ini sebagai jaminan kita, karena kita tidak tahu kalau di dalam hidup kita sewaktu-waktu bisa terjadi masalah yang bisa jadi itu merupakan bencana yang buruk bagi kita. Maka dari itu untuk mengantisipasi kerugian kita maka tentunya kita bisa menggunakan asuransi dalam hal ini yang bisa menjadikan kita lebih aman dan nyaman. Karena memang kecelakaan diri ini bisa terjadi di manapun tempatnya. Bisa di rumah, di jalan atau dimanapun maka dari itu dalam hal ini Anda membutuhkan Asuransi kecelakaan diri.

Asuransi ini akan sangat berguna untuk kita karena akan memberikan jaminan untuk kita yang terkena musibah pada diri kita. Asuransi ini yaitau sebagai asuransi individu yang bisa memberikan berbagai jaminan perlindungan yaitu terutama dari biaya-biaya yang tidak terduga seperti halnya dengan biaya rumah sakit, resiko ekonomi karena cacat atau meninggal karena terjadi kecelakaan, dsb. Dalam hal ini tentunya ada beberapa hal yang di tanggung oleh simasnet, dianranya yaitu:
  • Resiko Kematian akibat Kecelakaan
Jikalau yang tertanggung tersebut meninggal dunia akibat dari adaya kecelakaan, maka tentunya dari pihak perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah santunan kepada Ahli Waris yang Tertanggung.
  • Cacat Tetap akibat Kecelakaan
Kemudian kalau yang tertanggung menderita cacat tetap akibat dari terjadinya kecelakaan, maka dari pihak simasnet akan memberikan santunan sesuai dengan tabel persentase penggantian cacat tetap kepada yang tertanggung.
  • Biaya perawatan di Rumah Sakit akibat Kecelakaan
Kalau akibat dari kecelakaan, Tertanggung memang harus menjalani perawatan ada di Rumah Sakit, maka tentunya pihak dari simasnet ini akan membayarkan tagihan untuk rumah sakit yang sesuai dengan kwitansi biaya perawatan atau tentunya dengan maksimum sesuai dengan limit jaminan yang sudah dipilih.
  • Perluasan Resiko Sepeda Motor
Kemudian pihat asuransi simasnet juga membayarkan sejumlah santunan, kalaupun tertanggung sedang mengalami kecelakaan sebagai akibat dari mengendarai atau sebagai penumpang sepeda motor. Untuk besarnya santunan tersebut tentunya sesuai dengan limit pertanggungan masing – masing dari jaminan.

Demikian informasi mengenai Asuransi kecelakaan diri semoga bisa memberikan manfaat untuk Anda semuanya yang membutuhkan. Terimaksih.

0 komentar: